Dimulti Literasi: Benarkah Tidak Boleh Membuat Kolam Renang di Bali?

Fakhri Adzhar

Kolam renang dan icon Bali. Benarkan tidak boleh buat kolam renang di Bali?

Seorang Youtuber Bali bernama Turah Parthayana membuat konten di Instagramnya tentang konsep rumah di Bali. Salah satu pembahasan dalam video tersebut adalah larangan membuat kolam renang di Bali.

Dijelaskan oleh Pecalang yang jadi narasumbernya, ini berkaitan dengan arsitektur atau tata letak tradisional rumah di Bali.

Dimulti Literasi: Benarkah Tidak Boleh Membuat Kolam Renang di Bali?
Konten Youtuber Turah Parthayana dengan Pecalang tentang larangan membuat koalm renang di Bali.

Sebagai kontraktor kolam renang yang selalu bersinggungan dengan arsitek, hal ini tentu perlu jadi perhatian kami.

Aturan ini mungkin lumrah untuk masyarakat asli Bali. Tapi buat anda yang baru pindah dan ingin memiliki kolam renang di huniannya, perlu memahami pembahasan ini.

Berkaitan dengan Prinsip Tri Hita Karana

Masyarakat Bali mengenal sebuah prinsip hidup Tri Hita Karana. Prinsip ini menekankan keseimbangan hidup manusia dengan sesama, alam dan tuhan.

Prinsip ini kemudian berkembang ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Salah satunya juga terkait pembangunan atau konstruksi.

Kemudian muncullah asas Kosala Kosali. Ini adalah asas arsitektur tradisional Bali yang mengimplementasikan Tri Hita Karana tersebut.

Masyarakat, khususnya masyarakat di desa adat (Pakraman) Bali, memegang teguh asas ini. Salah satunya anda bisa mengunjungi desa wisata Penglipuran di Kaki Gunung Batur.

Jika anda berkunjung ke sini, anda akan melihat semua bentuk rumah di sana sama. Ini karena semua masyarakatnya menggunakan asas Kosala Kosali untuk membuat rumahnya.

Aturan Pembuatan Rumah dalam Asas Kosala Kosali

Dalam asas kosala kosali setiap bagian rumah diatur sedemikian rupa. Secara general, asas ini membagi rumah menjadi 4 mata angin. Di setiap mata angin juga ditetapkan bangunan dan tempat masing-masing.

Di sisi utara, rumah masyarakat Bali perlu dibuat bangunan bernama Bale Daja. Ini adalah bangunan khusus orang tua. Bangunan ini kemudian akan diwariskan kepada anak bungsu ketika orang tua sudah tiada.

Kemudian di sisi barat ada Bale Dauh. Ini adalah bangunan atau tempat untuk anak-anak. Nantinya bangunan atau tempat ini akan diwariskan kembali kepada anak kedua dan seterusnya.

Untuk sisi selatan dalam Asas Kosala Kosali ini ditempatkan untuk toilet, kamar mandi dapur. Masyarakat Bali percaya kalau ketiga tempat ini merupakan area kotor. Ini karena di tempat tersebut memiliki pembuangan air kotor.

Dalam kepercayaan Hindu Bali, setiap pembuangan kotoran harus dilakukan ke arah sisi selatan rumah.

Terakhir di bagian Timur adalah tempat paling sakral dari tata letak bangunan di Bali. Di sini dibangun sebuah Merajan atau pura keluarga.

Ini merupakan tempat ibadah khusus keluarga yang mendiami rumah. Selain itu juga tempat peristirahatan terakhir pemilik rumah.

Karena itu pula banyak rumah di Bali yang menghadap ke timur sehingga Merajan berada tepat di halaman rumah.

Kepercayaan Tradisional Bali Tentang Membuat Kolam Renang

Jika melihat asas kosala kosali di atas, kita bisa memahami bahwa tidak ada aturan untuk lokasi pembuatan fasilitas, termasuk kolam renang.

Alasan pertama masyarakat Bali percaya kalau mengeruk tanah itu salah satu bentuk pengrusakan alam. Tentu saja ini tidak selaras dengan prinsip Tri Hita Karana yang mereka pegang.

Alasan kedua, seperti penjelasan pecalang dalam konten Turah Parthayana tadi, pembuatan kolam renang identik dengan pelaku ilmu hitam.

Karena dahulu kala para pelaku ilmu hitam ini dikatakan membuat sebuah kolam untuk melakukan ritual.

Terakhir, masyarakat Bali percaya bahwa ketika menggali tanah, roh-roh jahat yang ada di dalamnya juga akan ikut keluar. Ini akan membahayakan pemilik rumah yang bisa jadi terkena berbagai hal negatif dalam kehidupan.

Lantas, Apakah Boleh Membuat Kolam Renang di Bali?

Mungkin penjelasan di atas sangat bertentangan dengan kondisi real yang ada di Bali. Hal ini karena banyaknya hotel hingga villa mewah dilengkapi dengan fasilitas berbagai jenis kolam renang.

Belum lagi bertebaran kolam renang umum dan kolam wisata yang ada di Pulau Dewata ini. Pertanyaannya, apakah mereka menyalahi aturan?

Pemerintah yang dibantu oleh para Pecalang dan Petinggi Adat sendiri membagi dua konsep bangunan di Bali, yakni tradisional dan modern.

Penjelasan keduanya akan sangat panjang. Namun intinya arsitektur tradisional yang memegang teguh asas Kosala Kosali ini harus dilakukan oleh masyarakat di desa adat seperti di Desa Penglipuran tadi. Sebagai informasi, jumlah Desa Adat di Bali saat ini berjumlah 1.488 desa.  

Sementara masyarakat di daerah lain di luar desa adat tersebut boleh memilih arsitektur modern ketika membuat rumah atau hunian.

Nah, arsitektur modern ini dibolehkan tidak menggunakan asas kosala kosali. Meski begitu masih banyak juga masyarakat yang patuh dengan aturan ini. Meski tidak menjalankan semua aturan di dalamnya.

Misalnya, banyak masyarakat Bali dengan konsep rumah modern masih memiliki Merajan di depan rumah mereka.

Melakukan Upacara Ngeruwak, Ngendang dan Nasarin

Selain pembuatan Marejan, banyak juga masyarakat Bali yang masih memegang teguh aturan pembuatan rumah yang berasal dari asas Kosali Kosali. Salah satunya adalah Upacara Ngeruwak, Ngendang dan Nasarin.

Dilansir laman Pemerintah Provinsi Bali, ketiga upacara ini adalah prosesi dalam awal pembangunan sebuah rumah. Lebih jauh, ini adalah proses sakral pembuatan tempat suci.

Dimulti Literasi: Benarkah Tidak Boleh Membuat Kolam Renang di Bali?
Artikel tentang Upacara Ngeruwak, Ngendang dan Nasarin yang dijelaskan oleh Pemprov Bali.

Upacara ini juga dilakukan oleh pemerintah ketika ingin menjalankan proyek pembangunan infrastruktur di Bali. Hal ini sekaligus bentuk menghormati dan melanjutkan tradisi turun temurun nenek moyang.

Penjelasan upacara ini juga akan sangat panjang. Intinya adalah ketiga upacara ini dilakukan untuk menyucikan tanah tempat bangunan, mengukur lahannya, serta mensucikan bangunannya ketika sudah jadi.

Seperti penjelasan Pecalang di konten Turah Parthayana tadi, ketiga upacara ini juga perlu dilakukan ketika mau membuat kolam renang di Bali.

Kesimpulan

Tenang saja. Buat anda pemilik bisnis atau baru pindah ke Bali dan ingin membuat kolam renang di Bali, ini diperbolehkan.

Bahkan pemerintah Provinsi Bali mendukung jika untuk bisnis karena juga berpengaruh terhadap pendapatan daerah.

Namun, alangkah lebih baiknya kita juga menghormati adat istiadat yang berlaku di sana. Jika ingin membuat kolam renang, disarankan juga melakukan Upacara Ngeruak, Ngendang dan Nasarin.

Seain menghormati norma budaya, pastikan juga anda membuat kolam renang dengan benar. Gunakan jasa kontraktor kolam renang yang benar-benar paham step pembuatan fasilitas ini.

Dimulti Pool sendiri sudah pernah mendapatkan proyek di Bali. Jadi, anda bisa mempercayakannya kepada kami. Soal hasil dan kualitas, terbukti tidak mengecewakan. 

Jika anda ingin menggunakan jasa Dimulti Pool, segera hubungi kami di Nomor WhatsApp 0811 1380 5662 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Popular Post

obat kolam renang

Chemical

Mengenal Obat Kolam Renang: Jenis, Kegunaan, dan Harga

Kali ini kita akan membahas sesuatu yang masih berhubungan dengan kolam renang, yaitu obat kolam renang. Simak penjelasannya.

Cara Ampuh Mengatasi Air Kolam Renang Yang Berwarna Hijau

Panduan Perawatan

Cara Ampuh Mengatasi Air Kolam Renang Yang Berwarna Hijau

Air merupakan salah satu komponen yang terpenting dalam kolam renang. Tanpa adanya air, kolam renang tentu tidak akan bisa digunakan ...

Pengoperasian Filter Kolam Renang Yang Baik dan Benar

Panduan Pembuatan

Pengoperasian Filter Kolam Renang Yang Baik dan Benar

Baik atau tidaknya kualitas air pada suatu kolam renang tidak terlepas dari performa filter yang dipakai oleh kolam renang itu ...

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.